Senin(22/11). Pemerintah Desa kuti Agung Kecamatan Sukaraja hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke Sebelas pada bulan November 2021.
Dimana penyaluran BLT DD tahap Sepuluh telah disalurkan, dan hari ini Pemerintah Desa Kuti Agung kembali salurkan BLT DD terhadap 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kuti Agung.
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 30 KPM warga Desa Kuti Agung sedangkan yang terealisasi hanya 28 KK dikarena kan 2 KK lainnya sudah mendapat Bantuan lainnya dan pindah ke Luar Kota.
Kepala Desa Kuti Agung , APRIANI menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanismen dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa. Dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar terhadap 28 warga KPM . Ungkap Kepala Desa Kuti Agung.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09.0 wib serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 3 M, mencuci tangan dan menjaga jarak dan memakai masker.
Kepala Desa Kuti Agung, APRIANI, semoga bantuan yang sisalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menyampaikan terkait dengan kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya dengan baik didalam memberantas Sarang Nyamuk di musim penghujan, diharapkan masyarakat bisa menjaga lingkungan yang bersih dan asri.
;)